Kisah Perjanjian Giyanti, Siasat VOC Pecah Belah Kesultanan Mataram Islam Jadi Dua
Kamis, 13 Juni 2024 - 07:00 WIB
Dalam perjanjian ini, Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa (1726-1795), diangkat sebagai Pangeran Miji atau setingkat bupati dan diberi wilayah Kasunanan Surakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati Mangkunegoro I yang memerintah dari 1757 hingga 1795.
Meskipun pembagian Jawa yang terjadi dua kali pada pertengahan abad ke-18 ini dimaksudkan untuk meredakan ketegangan, tidak semua pihak merasa puas. Salah satu tokoh yang merasa tidak puas adalah Pangeran Singosari (1727-1768).
Baca Juga: Pelabuhan Penting Penyokong Ekonomi Rakyat Masa Raja Airlangga Bertakhta
Singosari, putra Susuhunan Amangkurat IV (yang memerintah dari 1719 hingga 1726), masih terhitung sebagai adik tiri Sultan Hamengkubuwono I dan paman Pakubuwono III. Dikenal juga sebagai Pangeran Arya Prabujaka atau Prabujaya.
Diaa mulai memberontak kepada keraton kakak tirinya, Pakubuwono II di Kartasura, pada usia 16 tahun pada 1743. Setelah Perjanjian Giyanti, dia tidak mau tunduk kepada sultan maupun sunan kala itu.
Bersama anaknya, dia pergi ke Malang dan bersekutu dengan bupati setempat, Raden Tumenggung Malayakusuma, yang saudara perempuannya ia nikahi. Sultan Hamengkubuwono I dan Sunan Pakubuwono III tidak berminat memerangi Pangeran Singosari.
Namun mereka tetap berupaya agar sang pangeran bisa menyerahkan diri. Sultan beberapa kali mengirimkan utusan untuk membujuk Pangeran Singosari agar menyerah dan menjanjikan penghidupan yang baik di ibu kota kesultanan.
Meskipun pembagian Jawa yang terjadi dua kali pada pertengahan abad ke-18 ini dimaksudkan untuk meredakan ketegangan, tidak semua pihak merasa puas. Salah satu tokoh yang merasa tidak puas adalah Pangeran Singosari (1727-1768).
Baca Juga: Pelabuhan Penting Penyokong Ekonomi Rakyat Masa Raja Airlangga Bertakhta
Singosari, putra Susuhunan Amangkurat IV (yang memerintah dari 1719 hingga 1726), masih terhitung sebagai adik tiri Sultan Hamengkubuwono I dan paman Pakubuwono III. Dikenal juga sebagai Pangeran Arya Prabujaka atau Prabujaya.
Diaa mulai memberontak kepada keraton kakak tirinya, Pakubuwono II di Kartasura, pada usia 16 tahun pada 1743. Setelah Perjanjian Giyanti, dia tidak mau tunduk kepada sultan maupun sunan kala itu.
Bersama anaknya, dia pergi ke Malang dan bersekutu dengan bupati setempat, Raden Tumenggung Malayakusuma, yang saudara perempuannya ia nikahi. Sultan Hamengkubuwono I dan Sunan Pakubuwono III tidak berminat memerangi Pangeran Singosari.
Namun mereka tetap berupaya agar sang pangeran bisa menyerahkan diri. Sultan beberapa kali mengirimkan utusan untuk membujuk Pangeran Singosari agar menyerah dan menjanjikan penghidupan yang baik di ibu kota kesultanan.
Lihat Juga :