ASN Tak Netral Rawan Terjadi di Pilkada Blitar
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 07:14 WIB
ilustrasi
BLITAR - Majunya bakal calon petahana atau incumbent di Pilkada Kota Blitar 2020 diakui Bawaslu berdampak pada netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan majunya petahana diprediksi kerawanan netralitas ASN di lingkungan Pemkot Blitar selama proses pilkada akan tinggi.
"Kami memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas ASN di Pilwali Blitar cukup tinggi," ujar Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko kepada wartawan. Wali Kota Blitar Santoso dipastikan kembali maju dalam Pilkada 2020.
(Baca juga: Ratusan Santri di Probolinggo Muntah dan Pusing, Diduga Keracunan )
Santoso yang mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan dipastikan berpasangan dengan Tjutjuk Sunaryo dari Partai Gerindra. Sebagai incumbent Santoso lebih leluasa mengakses birokrasi di lingkungan Pemkot Blitar.
Di perhelatan pilkada, besarnya kemampuan mengakses birokrasi ASN tersebut tidak dimiliki para rival politik Santoso. "Seperti kita tahu, salah satu calon yang akan maju Pilwali nanti adalah calon petahana," tambah Bambang Arintoko.
(Baca juga: 22 Pegawai Positif, Lumbung Pangan Jatim Bukan Klaster Penyebaran COVID-19 )
"Kami memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas ASN di Pilwali Blitar cukup tinggi," ujar Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko kepada wartawan. Wali Kota Blitar Santoso dipastikan kembali maju dalam Pilkada 2020.
(Baca juga: Ratusan Santri di Probolinggo Muntah dan Pusing, Diduga Keracunan )
Santoso yang mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan dipastikan berpasangan dengan Tjutjuk Sunaryo dari Partai Gerindra. Sebagai incumbent Santoso lebih leluasa mengakses birokrasi di lingkungan Pemkot Blitar.
Di perhelatan pilkada, besarnya kemampuan mengakses birokrasi ASN tersebut tidak dimiliki para rival politik Santoso. "Seperti kita tahu, salah satu calon yang akan maju Pilwali nanti adalah calon petahana," tambah Bambang Arintoko.
(Baca juga: 22 Pegawai Positif, Lumbung Pangan Jatim Bukan Klaster Penyebaran COVID-19 )
Lihat Juga :