Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Mantan Kapolri Da'i Bachtiar

Senin, 10 Juni 2024 - 19:12 WIB
Baca juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Dia menyebut ada beberapa fakta yang perlu diketahui masyarakat:

Pada 2016 saat AKBP Adi Vivid Agustadi menjadi Kapolres Cirebon Kota, kasus Vina Cirebon tersebut telah diambil alih Polda Jabar.

Awalnya, kasus itu ditangani Polres Cirebon Kota saat dipimpin Kapolres AKBP Indra Fajar. Namun kemudian diambil alih oleh Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta pada tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.

Selanjutnya pada Oktober 2026 kasus ini divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dan kasus sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," ungkap Da'i Bachtiar.

Setelah itu, pada Desember 2016 AKBP Adi Vivid Agustadi menjadi Kapolres Cirebon Kota menggantikan AKBP Indra Fajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!