Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:00 WIB
Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Belitung Alopius Iskandar melaporkan beberapa akun Facebook ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Foto Ist
PANGKALPINANG - Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Belitung Alopius Iskandar melaporkan pemilik akun Facebook Roy Setiawan dan beberapa akun lainnya ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung . Pelaporan dilakukan PITI pada Rabu, 19 Agustus 2020 lalu karena sejumlah akun tersebut memuat postingan yang dianggap menghina para mualaf di Kabupaten Belitung.

"Laporan tersebut dibuat dikarenakan ada dugaan penghinaan terhadap agama Islam yang ditujukan kepada para mualaf karena memuat postingan orang jadi mualaf karena mengejar jabatan. Saya lihat ada kata-kata jadi mualaf hanya untuk jabatan. Jadi saya angkat itu membuat laporan ke Polda tadi,” ujar Alopius dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (20/8/2020).



Menurut Alopius, menyebutkan orang jadi mualaf hanya untuk jabatan masuk dalam penistaan agama karena mualaf merupakan muslim. Laporan itu disampaikan, kata dia, karena tidak mau Islam dihina. (Baca: Rumah Tokoh Masyarakat di Pasuruan Digeruduk Banser Ini Penyebabnya)

“Mau jadi apa Islam jika ada yang menghina. Dulu kasus Ahok dan sudah selesai. Sekarang timbul lagi. Kita laporkan postingan akun Roy Setiawan dan kroni-kroninya yang membuat postingan itu jadi hangat. Pemilik akun orang Belitung asli dan masih keluarga pejabat,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!