Survei Kemendikbud: 56% Sekolah Swasta di Indonesia Kesulitan
Jum'at, 01 Mei 2020 - 15:25 WIB
Menurut Hud, dalam situasi pandemi COVID-19, negara membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian, harusnya sektor pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan Covid-19 yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. Bahkan anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tuturnya.
Pemotongan anggaran pendidikan, sambung Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan COVID-19.
Kondisi ini, kata dia, membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas. “Kami menerima informasi sebagaian lembaga pendidikan berbasis agama juga mengalami kesulitan biaya operasional salah satunya lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” tandasnya.
Politikus PKB ini mendesak pemerintah segera merumuskan skema bantuan bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi yang mengalami kesulitan biaya operasional.
Dia menegaskan lembaga pendidikan swasta merupakan penyangga utama pendidikan di Tanah Air, mengingat timpangnya jumlah lembaga pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan Covid-19 yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. Bahkan anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tuturnya.
Pemotongan anggaran pendidikan, sambung Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan COVID-19.
Kondisi ini, kata dia, membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas. “Kami menerima informasi sebagaian lembaga pendidikan berbasis agama juga mengalami kesulitan biaya operasional salah satunya lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” tandasnya.
Politikus PKB ini mendesak pemerintah segera merumuskan skema bantuan bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi yang mengalami kesulitan biaya operasional.
Dia menegaskan lembaga pendidikan swasta merupakan penyangga utama pendidikan di Tanah Air, mengingat timpangnya jumlah lembaga pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia.
Lihat Juga :