Survei Kemendikbud: 56% Sekolah Swasta di Indonesia Kesulitan
Jum'at, 01 Mei 2020 - 15:25 WIB
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan saat ini 56% sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak pandemi Corona (COVID-19).
Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia pendidikan di Tanah Air.
“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak Covid-19,” tutur Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Jumat (01/05/2020).
Dia menjelaskan, hasil survei yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial merupakan early warning dampak wabah COVID-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. “Saat ini Kemendikbud telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” tuturnya
Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia pendidikan di Tanah Air.
“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak Covid-19,” tutur Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Jumat (01/05/2020).
Dia menjelaskan, hasil survei yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial merupakan early warning dampak wabah COVID-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. “Saat ini Kemendikbud telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” tuturnya
Lihat Juga :