Survei Kemendikbud: 56% Sekolah Swasta di Indonesia Kesulitan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 15:25 WIB
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan saat ini 56% sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak pandemi Corona (COVID-19).

Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia pendidikan di Tanah Air.

“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak Covid-19,” tutur Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Jumat (01/05/2020).



Dia menjelaskan, hasil survei yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial merupakan early warning dampak wabah COVID-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.

Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. “Saat ini Kemendikbud telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” tuturnya

Menurut Hud, dalam situasi pandemi COVID-19, negara membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian, harusnya sektor pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan Covid-19 yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. Bahkan anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tuturnya.

Pemotongan anggaran pendidikan, sambung Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan COVID-19.

Kondisi ini, kata dia, membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas. “Kami menerima informasi sebagaian lembaga pendidikan berbasis agama juga mengalami kesulitan biaya operasional salah satunya lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content