Ibu Pegi Perong Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Yakin Anaknya Bukan Pembunuh

Kamis, 06 Juni 2024 - 12:03 WIB
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Pegi Perong Syok Berat dan Jatuh Sakit

Kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti, menyatakan kekecewaannya karena penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum memberikan salinan BAP dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Selain itu, Yanti juga mengeluhkan waktu besuk bagi Pegi yang dibatasi hanya satu hari dalam sepekan, padahal jadwal besuk bagi tahanan di Polda Jabar umumnya dua hari dalam seminggu.

"Kami kecewa karena kami sudah mengajukan permohonan meminta salinan BAP dari satu minggu lalu. Sampai saat ini belum diberikan oleh penyidik," kata Yanti.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!