Ibu Pegi Perong Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Yakin Anaknya Bukan Pembunuh

Kamis, 06 Juni 2024 - 12:03 WIB
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut. Bukti yang ditunjukkan kepada publik berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP, STNK motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Namun, Pegi mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Ia menyatakan bahwa saat itu sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Pegi saat itu, 27 Agustus 2016 silam sedang bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi ini dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan, Rudi Irawan (ayah kandung Pegi) yang merupakan mandor, dan Kartini (ibu kandung Pegi).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!