Adik Pegi Perong Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina-Eky Terjadi, Bukti Digital Dicari

Rabu, 05 Juni 2024 - 11:27 WIB
Toni RM, kuasa hukum Pegi Perong, di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam. Foto/Agus W/MPI
BANDUNG - Robi Setiawan, adik kandung Pegi Setiawan alias Perong, memberikan kesaksian kepada penyidik Polda Jabar bahwa kakaknya berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Kesaksian Robi diperkuat oleh Mulyadi, paman Pegi, dan tiga orang teman kerjanya, Suharsono, Suparman, dan Sandi Ibnu Zalil. Mereka semua menyatakan bahwa Pegi berada di Bandung pada saat pembunuhan terjadi.



Pegi Setiawan, yang ditangkap pada 21 Mei 2024, didakwa sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky. Namun, dia membantah semua tuduhan dan mengklaim memiliki alibi kuat.

"Dengan keterangan Robi Setiawan berarti clear (jelas), Pegi Setiawan itu bekerja dari kurun waktu dari Agustus sampai Desember, benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja," kata Toni RM, kuasa hukum Pegi, di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua Sembunyikan Pegi Perong

Toni menambahkan bahwa bukti digital dan slip gaji Pegi juga memperkuat alibi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!