Demokrat DKI Sambut Positif Fakta Persidangan PHPU Pileg 2024 di MK
Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:16 WIB
Dari hasil check random tersebut, lanjut Firman, hakim menemukan kesamaan perolehan suara yang dimiliki bukti pemohon dengan hasil yang dimiliki Bawaslu Jakarta.
"Sementara bukti yang berikan termohon justru berbeda. Sisi lain, hakim punya data sandingan," paparnya.
Kuasa hukum caleg incumbent Dapil II, Partai Demokrat, Rahmat. (Foto TV MK RI)
Tidak hanya itu, vokalis partai berlambang Mercy tersebut menyinggung soal keputusan sidang MK, jika agenda berikutnya membuka kotak suara yang tersegel KPUD DKI.
"Sementara bukti yang berikan termohon justru berbeda. Sisi lain, hakim punya data sandingan," paparnya.
Kuasa hukum caleg incumbent Dapil II, Partai Demokrat, Rahmat. (Foto TV MK RI)
Tidak hanya itu, vokalis partai berlambang Mercy tersebut menyinggung soal keputusan sidang MK, jika agenda berikutnya membuka kotak suara yang tersegel KPUD DKI.
Lihat Juga :