Demokrat DKI Sambut Positif Fakta Persidangan PHPU Pileg 2024 di MK

Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:16 WIB
Mahkamah Konsitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Dapil II, Jakarta Utara, Kamis 30 Mei 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Dapil II, Jakarta Utara, Kamis 30 Mei 2024. Dalam persidangan ini, majelis hakim MK menghadirkan para saksi yang berasal dari parpol, Bawaslu, dan KPUD DKI Jakarta.

Usai persidangan, Bappilu DPD Partai Demokrat DKI, Firmansyah, menyambut positif jalannya persidangan.



"Sidang luar biasa. Sebab dalam persidangan hakim melakukan check random terhadap bukti yang diserahkan pemohon (Partai Demokrat)," kata Firmansyah di Gedung MK, Kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Setelah Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!