Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP
Rabu, 29 Mei 2024 - 08:22 WIB
MALANG - Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba). Sebelumnya pendaftaran ulang maba yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan hingga 27 Mei 2024.
“Pembayaran diperpanjang sampai 29 Mei 2024 untuk yang SBMPTN gelombang 1,” kata Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Dari kuota 3.662 yang diterima dari jalur SNBP, sudah 75 persen di antaranya mendaftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024). Sisanya data masih terus bergerak karena pendaftaran ulang yang sebelumnya di laman resmiselma.ub.ac.id, hingga 27 Mei 2024, diperpanjang.
”75 persen itu secara keseluruhan yang mendaftar ulang. Bukan yang hanya mengalami kelebihan (pembayaran pasca keputusan pembatalan kenaikan UKT), kalau yang mengalami kelebihan itu sedang kita hitung datanya,” tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB ini menegaskan, pihak Universitas Brawijaya siap mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai pembatalan naiknya UKT.
Bila pembatalan itu diputuskan, maka biaya UKT kembali ke tahun 2023 lalu.
”Jadi sebetulnya ketika pembatalan Itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri, untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini paling lambat minggu depan,” ungkapnya.
“Pembayaran diperpanjang sampai 29 Mei 2024 untuk yang SBMPTN gelombang 1,” kata Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Dari kuota 3.662 yang diterima dari jalur SNBP, sudah 75 persen di antaranya mendaftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024). Sisanya data masih terus bergerak karena pendaftaran ulang yang sebelumnya di laman resmiselma.ub.ac.id, hingga 27 Mei 2024, diperpanjang.
”75 persen itu secara keseluruhan yang mendaftar ulang. Bukan yang hanya mengalami kelebihan (pembayaran pasca keputusan pembatalan kenaikan UKT), kalau yang mengalami kelebihan itu sedang kita hitung datanya,” tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB ini menegaskan, pihak Universitas Brawijaya siap mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai pembatalan naiknya UKT.
Bila pembatalan itu diputuskan, maka biaya UKT kembali ke tahun 2023 lalu.
”Jadi sebetulnya ketika pembatalan Itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri, untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini paling lambat minggu depan,” ungkapnya.
Baca Juga
tulis komentar anda