Salah Pilih Sasaran, Pencuri Motor Polisi di Malang Dibekuk dalam 2 Jam

Jum'at, 24 Mei 2024 - 15:54 WIB
Kemudian, salah satu anggota yang sepeda motornya dicuri itu memergoki motornya dibawa kabur kedua pelaku. Satu pelaku menaiki sepeda motor milik AGS (31) yang terparkir di depan rumah, sedangkan satu pelaku lagi yakni MN, menggunakan sepeda motor sendiri yang digunakan untuk beraksi.

“Lalu mengikuti dari belakang, sampai tersangka ini berhenti kendaraan tersebut di daerah Pasrepan, Pasuruan. Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan yang lain di polsek dan hari itu juga kurang lebih pukul 22.00 WIB, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Sayangnya saat dilakukan penangkapan, satu pelaku yakni MN, berhasil melarikan diri ke arah hutan yang ada di Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sementara satu pelaku yakni AM, berhasil dibekuk saat menunggu penadah untuk menjual hasil motor curiannya.

Dari keterangan AM, itulah polisi mendapat informasi bahwa pelaku MN, telah beberapa kali beraksi. Pada saat kejadian, Sabtu 18 Mei 2024, itu AM diajak oleh MN untuk bekerja mencuri sepeda motor di Kota .

Baca juga; Polisi Bekuk Pemuda Pengangguran Pencuri Motor di Lebak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!