Salah Pilih Sasaran, Pencuri Motor Polisi di Malang Dibekuk dalam 2 Jam

Jum'at, 24 Mei 2024 - 15:54 WIB
"Mereka berdua berangkat dari rumahnya di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mencari target sepeda motor yang diincarnya," ungkap Anton kembali.

Pelaku lantas beberapa kali berhenti di toko ritel modern mulai dari Kecamatan Lawang, Singosari, Kabupaten Malang, hingga bergeser ke toko ritel modern di daerah Rampal, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tapi dari beberapa lokasi itu tidak ada motor yang seusai dengan incarannya, hingga menemukan sepeda motor milik dua anggota kepolisian terparkir di rumah temannya.

AM sudah dua kali diajak beraksi mencuri sepeda motor bersama MN, pertama kali beraksi di daerah Jalan Cengger Ayam, Kota Malang, yang hasilnya dijual seharga Rp1,2 juta ke penadah yang ada di Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Akibat perbuatannya, AM ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(wib)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content