Ini Cara Napi Anak Pembunuh Polisi Lampung Kabur Gunakan Sarung dari LPKA
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:07 WIB
Napi anak berinisial AEA (17), pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat ditangkap di Lampung Tengah. Foto/Istimewa
PASWARAN - Narapidana anak pembunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.AEA (17) melarikan diri gunakan sarung.
“Kami diminta pihak Lapas untuk membantu menyelidiki peristiwa ini. Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pesawaran bahwa napi anak ini menggunakan sarung,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Hitijahubessy, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, sarung tersebut diikat di besi tembok yang berada di dekat poliklinik, kemudian dia memanjat tembok tersebut untuk melarikan diri. Pihaknya telah menemukan barang bukti yang digunakan oleh AEA untuk melarikan diri dari LPKA Klas II Bandarlampung.
Baca Juga: Kabur dari LPKA, Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap di Lampung Tengah
“Kami diminta pihak Lapas untuk membantu menyelidiki peristiwa ini. Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pesawaran bahwa napi anak ini menggunakan sarung,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Hitijahubessy, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, sarung tersebut diikat di besi tembok yang berada di dekat poliklinik, kemudian dia memanjat tembok tersebut untuk melarikan diri. Pihaknya telah menemukan barang bukti yang digunakan oleh AEA untuk melarikan diri dari LPKA Klas II Bandarlampung.
Baca Juga: Kabur dari LPKA, Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap di Lampung Tengah
Lihat Juga :