Soal Pengakuan Salah Tangkap Terpidana Vina Cirebon, Marliyana: Maling Ngaku, Penjara Penuh!
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:55 WIB
CIREBON - Keluarga Vina Cirebon angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara terpidana yang menyebut adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu. Keluarga Vina mengaku kaget kasus ini kembali mencuat ke publik.
Kakak Vina, Marliyana mengaku kaget dengan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah sesuai dengan fakta.
”Saya sangat terkejut mendengar pernyataan pengacara yang menyebut adanya kejanggalan dalam kasus ini. Menurut saya, bukti-bukti dan hasil autopsi sudah cukup mengungkap fakta sebenarnya,” kata Marliyana kepada SINDOnews, Selasa (21/5/2024).
”Tidak masuk akal jika ada kejanggalan atau salah tangkap pelaku,” tambahnya.
Marliyana, yang selama ini terus mencari keadilan bagi adiknya, menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacara. Namun, ia menyindir tegas dengan menyatakan, “Jika mengaku maka penjara penuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana mengungkapkan berbagai kejanggalan dan meyakini bahwa penangkapan terhadap delapan tersangka adalah salah tangkap. Bahkan, Polda Jabar telah merilis daftar pencarian orang sebanyak tiga orang, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Kakak Vina, Marliyana mengaku kaget dengan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah sesuai dengan fakta.
”Saya sangat terkejut mendengar pernyataan pengacara yang menyebut adanya kejanggalan dalam kasus ini. Menurut saya, bukti-bukti dan hasil autopsi sudah cukup mengungkap fakta sebenarnya,” kata Marliyana kepada SINDOnews, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
”Tidak masuk akal jika ada kejanggalan atau salah tangkap pelaku,” tambahnya.
Marliyana, yang selama ini terus mencari keadilan bagi adiknya, menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacara. Namun, ia menyindir tegas dengan menyatakan, “Jika mengaku maka penjara penuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana mengungkapkan berbagai kejanggalan dan meyakini bahwa penangkapan terhadap delapan tersangka adalah salah tangkap. Bahkan, Polda Jabar telah merilis daftar pencarian orang sebanyak tiga orang, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
(ams)
tulis komentar anda