Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung saat Menjalani Vonis 14 Tahun

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:26 WIB
Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani vonis hukuman 14 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Lampung. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
LAMPUNG TIMUR - Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.



Baca juga: Napi Kabur, Kalapas dan Petugas Jaga Diberi Sanksi Tegas

"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!