Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung saat Menjalani Vonis 14 Tahun

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:26 WIB
"Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat, karena mereka baru dua hari di sini," ungkapnya.

Kusnali menjelaskan, identitas narapidana yang berhasil melarikan diri bernama Bayu Wicaksono. Narapidana tersebut melarikan diri saat tengah menjalani vonis hukuman 14 tahun penjara.

Namun demikian Kusnali belum bisa mengungkapkan kronologi soal kaburnya Bayu Wicaksono dari Rutan Kelas IIB Sukadana.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!