Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020, UMSU Posisi Pertama PTS di Sumut
Rabu, 19 Agustus 2020 - 01:34 WIB
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berada pada peringkat pertama perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara. (Foto/Ist)
MEDAN - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2020, seiring dengan perayaaan HUT RI Ke- 75.
Dikutip dari laman www.dikti.go.id, Selasa (18/8), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berada pada peringkat pertama perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.
Dalam level nasional, UMSU masuk klaster tiga perguruan tinggi. Dengan hasil ini, sebagai satu-satunya PTS di Sumatera Utara terakreditasi A, UMSU berhasil mempertahankan posisinya.
Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof Dian Armanto, rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan sebuah indikasi yang diambil dari Kementerian untuk beberapa hal, seperti input dari perguruan tinggi, kemudian proses tata kelola akademik dan output atau hasil, dan yang terakhir adalah outcome. (BACA JUGA: Merasa Masih Tangguh, Khabib Nurmagomedov Tak Punya Rencana Pensiun)
"Berdasarkan kriteria tersebut, perguruan tinggi mengisi data, kemudian dilakukan penilaian dan selanjutnya diranking dan dilakukan klasterisasi. Hal ini yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam penentuan klaster," jelasnya.
Dian Armanto menambahkan, pada klasterisasi tahun 2020 ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input, antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
Dikutip dari laman www.dikti.go.id, Selasa (18/8), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berada pada peringkat pertama perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.
Dalam level nasional, UMSU masuk klaster tiga perguruan tinggi. Dengan hasil ini, sebagai satu-satunya PTS di Sumatera Utara terakreditasi A, UMSU berhasil mempertahankan posisinya.
Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof Dian Armanto, rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan sebuah indikasi yang diambil dari Kementerian untuk beberapa hal, seperti input dari perguruan tinggi, kemudian proses tata kelola akademik dan output atau hasil, dan yang terakhir adalah outcome. (BACA JUGA: Merasa Masih Tangguh, Khabib Nurmagomedov Tak Punya Rencana Pensiun)
"Berdasarkan kriteria tersebut, perguruan tinggi mengisi data, kemudian dilakukan penilaian dan selanjutnya diranking dan dilakukan klasterisasi. Hal ini yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam penentuan klaster," jelasnya.
Dian Armanto menambahkan, pada klasterisasi tahun 2020 ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input, antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
Lihat Juga :