Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar dan Bekuk 4 Tersangka

Senin, 06 Mei 2024 - 14:58 WIB
Sandy menegaskan, saat ini keempat tersangka yang diringkus saat penyergapan telah diamankan di Mako Lanal Palembang. "Terhadap keempat tersangka yang diamankan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus," jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum tersebut, KKP perlu bersinergi dengan sejumlah stakeholder, seperti TNI AL, Kepolisian hingga Bea Cukai.

Baca juga; Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, KKP Gandeng Vietnam

“Tingginya nilai jual BBL membuat penyelundupan semakin marak. Jadi, sayang kalau barang ini ditarik ke luar negeri karena nilainya luar biasa," jelasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!