Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar dan Bekuk 4 Tersangka

Senin, 06 Mei 2024 - 14:58 WIB
Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan 99.640 benih bening lobster (BBL) yang dikemas dalam 18 boks styrofoam di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Foto/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.640 benih bening lobster (BBL) yang dikemas dalam 18 boks styrofoam di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa, Kamis (2/5/2024), akan ada pengiriman BBL dari Kabupaten Banyuasin ke Singapura.



Sore harinya tim Lanal Palembang yang terdiri dari unit intelijen sebagai tim darat dan personel Sungai Lilin sebagai tim Sungai disiapkan untuk melaksanakan penindakan di pesisir Sungai Desa Sumber pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga; Sindikat Ilegal Benih Bening Lobster Ditangkap Saat Transkasi di Pangandaran

“Saat tiba di lokasi, tim melihat mobil jenis pick up menuju dermaga pasar Desa Sumber. Saat dilakukan penyergapan, mendapati empat tersangka yang sedang melakukan bongkar muat boks styrofoam ke sebuah speedboat ukuran 200 pk," ujar Sandy, Senin (6/5/2024).

Empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial BA (36), BP (29), RJ (27) dan EW (30). Ikut disita barang bukti berupa 18 boks styrofoam berisi BBL lobster, terdiri dari jenis pasir dan mutiara yang ditaksir senilai kurang lebih Rp15 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!