Pabrik Jamu Kuat Ilegal Digerebek, Isi Jamunya Ternyata Tepung-Kopi dan Jahe

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:24 WIB
"Setelah dilakukan penyidikan selama 2 sampai 3 bulan kami berhasil menemukan tempat proses pembuatan obat-obatan dan jamu ini untuk selanjutnya dilakukan pengerebekan," jelas Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko saat gelar perkara di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/8/2020).

Dia menambahkan, pada Rabu (5/8/2020) Kasubdit II Ditresnarkoba dan tim langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan produk jamu ilegal dengan berbagai merk dan khasiat beserta bahan baku dan alat produksi mesin pres. (Bisa diklik: Gauli 2 Perempuan Kakak Beradik Dukun Cabul Ditangkap)

Barang bukti yang diamankan diantaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, 4 kantong berisi bukuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul. Petugas juga mengamankan jamu sachet plastik sebanyak 2 roll dan 1.200 renteng, Sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, hanger karton 60 hanger.

Kemudian 2 buah mesin pres, 1 ember, 2 tampah plastik, 2 tampah bumbu dan 2 sendok yang digunakan pelaku sebagai alat produksi. Bahan jadi yang diamankan yaitu 23.039 kapsul berbagai merk dalam kemasan siap edar, bubuk sebanyak 150 sachet dengan rincian 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dewasa merk Gatot Kaca, 6 kotak kopi jantan.

Diresnarkoba Polda Jateng membeberkan isi yang terkandung dalam obat dan jamu yang diproduksi kedua tersangka sangat berbahaya untuk manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!