Pabrik Jamu Kuat Ilegal Digerebek, Isi Jamunya Ternyata Tepung-Kopi dan Jahe

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:24 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pengedaran pabrik atau home industri jamu ilegal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto SINDOnews/A Antoni
CILACAP - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pengedaran pabrik atau home industri jamu dan obat ilegal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan di Dusun Karang RT 08 RW 06 Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap pada Rabu (5/8/2020) lalu.





Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengungkapkan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti berikut dua tersangka. (Baca: Ditemukan Teman Wanitanya Bule Inggris Tewas di Kamar Kost)

Ignatius menjelaskan, tersangka berinisial AR (55) berperan dalam memasukan serbuk jamu kedalam kapsul dan dikemas tanpa izin. Sedangkan tersangka lainnya yaitu EH (27) sebagai pemodal serta penyiapan bahan baku dan meracik jamu tanpa izin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!