Jaringan Minyak Ilegal Jambi-Sumsel Dibongkar, 4 Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:31 WIB
Berbekal pengakuan para sopir tersebut, polisi lalu mengamankan Jakson Simanungkalit, warga Jambi sang pemilik minyak, Sabtu (15/8/2020). "Pengakuan dia beli dari Jambi, mau dibawa ke penyulingan di Berdikari, kepada para pelaku kita jerat dengan undang-undang migas serta juncto pasal 480 KUHP," katanya. (Karaoke dan Diduga Ngineks Bersama 5 Wanita, 2 Oknum Polisi Ini Diamankan). (Baca: Karaoke dan Diduga Ngineks Bersama 5 Wanita, 2 Oknum Polisi Diamankan).



Jonroni juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan usaha minyak ilegal. "Kita akan tindak tegas, ini juga menjadi atensi pimpinan," tegasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!