Nekat Mencuri, Napi Baru Bebas Ditembak Polisi

Jum'at, 01 Mei 2020 - 11:38 WIB
“Pelaku ditangkap di rumah susun blok 20. Kita berikan tindakan tegas karena tidak mengindahkan peringatan dan memberikan perlawanan,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).

Tersangka mengakui perbuatannya dan dua ponsel yang dicuri telah dijual untuk keperluan sehari – hari. Pelaku juga mengaku sudah tiga kali dipenjara dan dirinya juga baru bebas dari Lapas Pakjo Palembang. "Pelaku baru bebas dari asimilasi. Tapi masih melakukan pencurian,” katanya.

Setelah dapat dilumpukan, pelaku digelandang ke rumah sakit untuk selanjutnya dibawa ke Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!