Nekat Mencuri, Napi Baru Bebas Ditembak Polisi

Jum'at, 01 Mei 2020 - 11:38 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Indra Ebok (23), napi yang baru dua pekan bebas dalam program asimilasi terkait Corona.

Melawan saat penangkapan di Rumah Susun Palembang, pria yang telah tiga kali dipenjara ini ditembak. Indra kembali ditangkap dalam kasus yang sama yakni membobol rumah warga, Kamis malam (30/4/2020).



Sedangkan kasus pencurian dilakukan pelaku Kamis (16/4) dengan merusak pintu rumah warga di 24 Ilir Palembang.

Kanit I Subdit III Jatanras Kompol Antoni Adhi membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku pencurian yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!