MK Tolak Gugatan Amin, Dedi Mulyadi: Prabowo-Gibran Dilantik Oktober!

Senin, 22 April 2024 - 15:52 WIB
Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan konstitusi.

“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.

Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!