MK Tolak Gugatan Amin, Dedi Mulyadi: Prabowo-Gibran Dilantik Oktober!

Senin, 22 April 2024 - 15:52 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Amin,...
Mantan Bupati Purwakarta yang juga kader Partai Gerindra. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Sebelum putusan MK pada perkara PHPU Pilpres 2024 dibacakan, mantan Bupati Purwakarta yang juga kader Partai Gerindra, Dedi Mulyadi meyakini jika gugatan paslon 01 dan 03 akan ditolak.

“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, saya meyakini betul bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan konstitusi.

“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.

Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Aptrindo: Kebijakan...
Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha
DPR dan DPD RI Soroti...
DPR dan DPD RI Soroti Sidak Gubernur Jabar ke Pabrik Air Mineral di Subang
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved