Wanita Ini Ditemukan Lebam Akibat Disekap Majikan 1 Bulan di Batam
Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:13 WIB
“Pelaku mengelak sudah menyekap dan menganiaya korban dari rumah tersebut. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya gagang sabu, pisau dan beberapa pakaian penuh noda darah yang diduga milik korban,” ungkap Kombes Pol Arie Darmanto.
Aparat Kepolisian menggrebek sebuah rumah di Perumahan Cipta Asri 2, Blok Olive Nomor 43, Tembesi, Batam, Kepri karena diduga menyekap dan menganiaya seorang wanita.
Untuk kebutuhan penyidikan, kata dia, pelaku Uli dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Dari informasi di lapangan Uli tinggal di rumah tersebut seorang diri karena suaminya sedang berdinas di Ambon,” tandasnya.
Aparat Kepolisian menggrebek sebuah rumah di Perumahan Cipta Asri 2, Blok Olive Nomor 43, Tembesi, Batam, Kepri karena diduga menyekap dan menganiaya seorang wanita.
Untuk kebutuhan penyidikan, kata dia, pelaku Uli dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Dari informasi di lapangan Uli tinggal di rumah tersebut seorang diri karena suaminya sedang berdinas di Ambon,” tandasnya.
(nfl)
Lihat Juga :