Tak Terima Diceraikan, TKW Asal Malang Bongkar Rumah Mantan Suami di Madiun

Jum'at, 19 April 2024 - 15:54 WIB
Sebelumnya, Siti Fatimah berencana menggunakan ekskavator untuk membongkar rumah tersebut, namun amarahnya ditahan oleh pemerintah desa.

Pembongkaran rumah ini dipicu oleh ketidakhadiran Siti Fatimah selama beberapa waktu karena menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Emosinya mencapai puncak ketika mengetahui bahwa suaminya, Mutatohirin menceraikannya secara sepihak dan menikah lagi.

Alhasil, Siti Fatimah menuntut hak atas hasil jerih payahnya selama menjadi TKW, yang menurutnya termasuk kontribusi dalam pembelian tanah dan pembangunan rumah, meskipun tanah tersebut belum bersertifikat atas namanya.

Fatimah menyatakan niatnya untuk merenovasi rumah tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada anak-anaknya. Namun, usahanya terhalang oleh mantan suaminya dan mediasi yang dilakukan pemerintah desa tidak menghasilkan kesepakatan.

Sementara itu, Kepala Dusun Pucang Anom Nuryanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kedua pihak masih bersitegang dan jika tidak ada kesepakatan, kemungkinan akan menempuh jalur hukum. “Kita coba mediasikan, tapi tak ada titik temu,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!