Sadis! Suami di Riau Tega Bunuh Istri dengan 17 Tusukan di Kamar Mandi
Rabu, 17 April 2024 - 08:20 WIB
PELALAWAN - Seorang suami di Kabupaten Pelalawan , Riau, tega menghabisi nyawa istrinya dengan 17 tusukan di kamar mandi. Peristiwa tragis ini terjadi pada 14 April 2024 sore di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku berinisial HYL (27) nekat menikam istrinya, MSL, berkali-kali di dalam kamar mandi rumah saudaranya. Setelah melakukan aksinya, HYL melarikan diri.
Namun, dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap HYL di pondok kebunnya di Kecamatan Sorek. Di hadapan polisi, HYL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.
HYL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati dengan perkataan kasar MSL yang sering menghina dan mencaci maki orang tuanya. "Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan kasar korban terhadap orang tuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel.
HYL dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku berinisial HYL (27) nekat menikam istrinya, MSL, berkali-kali di dalam kamar mandi rumah saudaranya. Setelah melakukan aksinya, HYL melarikan diri.
Namun, dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap HYL di pondok kebunnya di Kecamatan Sorek. Di hadapan polisi, HYL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.
HYL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati dengan perkataan kasar MSL yang sering menghina dan mencaci maki orang tuanya. "Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan kasar korban terhadap orang tuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel.
HYL dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hri)
tulis komentar anda