Resahkan Warga, 5 Jukir Liar di Jombang Ditangkap Polisi

Selasa, 09 April 2024 - 06:29 WIB
Baca Juga: Pedagang dan Jukir Liar di Kawasan Lego-lego Ditertibkan

Namun, Fatkhul mengaku tidak mengetahui jika kemudian ada yang mematok tarif hingga Rp10.000.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Iptu Dian Rizal Mabrur, mengatakan pihaknya sengaja menertibkan para juru parkir liar ini karena adanya keluhan dari masyarakat.

"Masyarakat resah dengan aksi para juru parkir yang memaksa mereka membayar di luar kewajaran, hingga mencapai Rp10.000," kata Iptu Dian.

Di Mapolsek Peterongan, polisi meminta para juru parkir tersebut menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulanginya lagi, mereka akan ditindak tegas.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!