Polres Timor Tengah Utara Musnahkan 15 Boks Ikan Tak Layak Konsumsi

Rabu, 03 April 2024 - 20:47 WIB
Tim Gabungan dari Satreskrim PolresTimor Tengah Utara dan Polsek Insana Utara mengamankan 15 boks ikan yang tak layak konsumsi. Foto/Apolinaris Lake
KEFAMENANU - Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Timor Tengah Utara dan Polsek Insana Utara mengamankan 15 boks ikan yang tak layak konsumsi. Kemudian ikan tongkol yang tak layak konsumsi itu dimusnahkan di area Mapolsek Insana Utara.

Pemusnahan ikan dihadiri Kasat Reskrim Polres TTU bersama anggota, Kapolsek Insana Utara bersama anggota, Personel Koramil 1618-03 Wini, Sekretaris Kecamatan Insana Utara, Kepala Desa Humusu Wini, Danki Pamtas RI-RDTL, Dansektor Brimob Perbatasan Wini, Karantina Perikanan Wini, Ketua Pokmaswas Pantai Utara - Wini, Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi dan Masyarakat.



Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Ferlando mengatakan, pemusnahan ikan dilakukan karena sudah tak layak untuk dikonsumsi. Selain itu, tidak dibekali dengan surat izin resmi dari daerah asal pengeluaran ikan di Kabupaten Alor.

Baca juga; Truk Muatan Ikan Kecelakaan di Tol Japek, Warga Bekasi: Dapat Tongkol Gratis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!