KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Diduga Terima Suap dari Pengusaha Oli Palsu

Rabu, 03 April 2024 - 19:53 WIB
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen melalui peningkatan standardisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

"Dalam setiap perizinan usaha seharusnya Kemendag memverifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalahgunakan oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi dengan izin yang sah," ungkapnya.

Langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum pejabat yang terlibat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!