KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Diduga Terima Suap dari Pengusaha Oli Palsu

Rabu, 03 April 2024 - 19:53 WIB
loading...
KAMI Bakal Laporkan...
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (3/4/2024). KAMI prihatin masih maraknya praktik produksi pelumas/oli palsu dengan merek dagang terkenal.

Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga: Kemendag Bongkar Jaringan Oli Palsu dengan Kemasan Sempurna

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Kemendag segera mengecek kembali perizinan sekaligus menutup pabrik yang masih memproduksi oli palsu.

Dia menduga ada oknum oknum pejabat yang menerima suap sehingga Kemendag tidak berani menutup pabrik oli palsu.

"Kami meminta Kemendag tegas dalam mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan. Masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakap," ujar Sultoni.

Praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi Kemendag dan kementerian atau lembaga serta penegak hukum.

Bahkan, dia menerima kabar ada dugaan oknum pejabat menerima suap dari sebuah perusahaan oli dan sparepart palsu di Tangerang. Diduga di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.

Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi, harus sesuai UU. Produksi oli palsu melanggar UU konsumen karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan berlaku. Pembuat pelumas ilegal bisa dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen melalui peningkatan standardisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

"Dalam setiap perizinan usaha seharusnya Kemendag memverifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalahgunakan oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi dengan izin yang sah," ungkapnya.

Langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum pejabat yang terlibat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved