Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Istana, Warga Matraman Wajib Hentikan Aktivitas

Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:02 WIB
"Bagi masyarakat yang aktivitasnya bisa berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, tidak perlu menghentikan aktivitasnya. Dilakukan bagi warga yang berada di rumah saja," katanya.

Selain imbauan utuk menghentikan aktivitas sejenak selama 3 menit, Kecamatan Matraman telah melarang seluruh aktivitas kegiatan atau perlombaan yang berpotensi mengundang kerumunan warga di tengah bahaya pandemi Covid-19. (Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta)

"Sebagai gantinya, kegiatan lain bisa dilakukan secara online dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informatika. Tapi sejauh ini saya belum dapat informasi terkait ada tidaknya warga yang melakukan perlombaan secara daring," ucapnya.

Melalui surat imbauan tersebut, dia berharap agar masyarakat dapat mematuhinya dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!