Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Istana, Warga Matraman Wajib Hentikan Aktivitas

Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:02 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menerbitkan surat imbauan kepada seluruh warga untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Istana Negara, Senin (17/8/2020) beosk. Hal itu dilakukan untuk memperkuat rasa nasionalisme pada Bumi Pertiwi.

Camat Matraman Andriansyah mengatakan, penghentian aktivitas akan dilakukan pada pukul 10.17-10.20 WIB. Warga juga diminta mengikuti kegiatan upacara bendera secara virtual yang dilangsungkan di Istana Negara. (Baca juga: Naskah Proklamasi Tulisan Soekarno Ditampilkan di Istana Merdeka Besok)



"Kebetulan tahun ini semua masyarakat di Indonesia sedang mengalami krisis Covid-19. Untuk itu, sebagai bentuk penghormatan, kami imbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya sejenak," ungkap Andriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).

Imbauan penghentian aktivitas itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Namun, bagu warga yang tidak dapat menghentikan aktivitasnya lantaran membahayakan diri atau orang lain tidak diwajibkan. (Baca Infografis: GJ 504b, Planet Cantik Berwarna Merah Muda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!