Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Istana, Warga Matraman Wajib Hentikan Aktivitas

Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
Lagu Indonesia Raya...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menerbitkan surat imbauan kepada seluruh warga untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Istana Negara, Senin (17/8/2020) beosk. Hal itu dilakukan untuk memperkuat rasa nasionalisme pada Bumi Pertiwi.

Camat Matraman Andriansyah mengatakan, penghentian aktivitas akan dilakukan pada pukul 10.17-10.20 WIB. Warga juga diminta mengikuti kegiatan upacara bendera secara virtual yang dilangsungkan di Istana Negara. (Baca juga: Naskah Proklamasi Tulisan Soekarno Ditampilkan di Istana Merdeka Besok)

"Kebetulan tahun ini semua masyarakat di Indonesia sedang mengalami krisis Covid-19. Untuk itu, sebagai bentuk penghormatan, kami imbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya sejenak," ungkap Andriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).

Imbauan penghentian aktivitas itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Namun, bagu warga yang tidak dapat menghentikan aktivitasnya lantaran membahayakan diri atau orang lain tidak diwajibkan. (Baca Infografis: GJ 504b, Planet Cantik Berwarna Merah Muda)

"Bagi masyarakat yang aktivitasnya bisa berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, tidak perlu menghentikan aktivitasnya. Dilakukan bagi warga yang berada di rumah saja," katanya.

Selain imbauan utuk menghentikan aktivitas sejenak selama 3 menit, Kecamatan Matraman telah melarang seluruh aktivitas kegiatan atau perlombaan yang berpotensi mengundang kerumunan warga di tengah bahaya pandemi Covid-19. (Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta)

"Sebagai gantinya, kegiatan lain bisa dilakukan secara online dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informatika. Tapi sejauh ini saya belum dapat informasi terkait ada tidaknya warga yang melakukan perlombaan secara daring," ucapnya.

Melalui surat imbauan tersebut, dia berharap agar masyarakat dapat mematuhinya dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Puji Aksi Heroik dan...
Puji Aksi Heroik dan Patriotik Raihan, Adies Kadir Pastikan Dukung Pendidikan Bocah Pemanjat Tiang Bendera
Makna Kalung Ronce Melati...
Makna Kalung Ronce Melati Prabowo saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved