Aparat Gabungan Bakar Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jum'at, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB
Menurut dia, ini bentuk komitmen aparat gabungan bersama pemerintah dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Padahal, aktivitas seperti penambangan ilegal tersebut berdampak pada rusaknya lingkungan hidup.

Untuk saat ini, dampak negatifnya memang belum begitu dirasakan masyarakat banyak. Namun bila dibiarkan, maka anak cucu di kemudian hari yang bakal merasakan akibatnya. Menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari adalah sudah menjadi kewajiban bersama.

Bahkan, semua agama juga menyerukan hal yang serupa. ”Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya merusak lingkungan hidup. Tapi sayangnya selalu ada saja pihak yang tergoda dan melanggar aturan itu hanya demi keuntungan pribadi,” ujarnya menyayangkan.

Untuk itu, Polres Bungo akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Sementara penertiban Dompeng jenis Lanting sebanyak 2 unit rakit di portal tanah H. Mael dengan cara di bakar, kemudian di Simpang Jalur 4 sebanyak 1 rakit. Selanjutnya, di Tikungan sebelum Bandara 10 unit rakit. Jadi Totalnya ada 13 unit rakit yang ditertibkan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!