Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu-sabu setelah Sidang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:50 WIB
Suparman mengatakan, dengan temuan narkoba yang hendak diselundupkan, petugas rutan melakukan pengawasan lebih ketat. Rutan Kebonwaru Bandung, ujar dia, berkomitmen dan menegaskan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

Terkait sanksi terhadap tahanan yang kedapatan membawa sabu, Karutan Kebonwaru memastikan Teuku Arfiansyah ditahan di sel isolasi.

Baca juga; Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkoba Kelas IIA Bandung Digagalkan

"Ke depan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan, kepada yang bersangkutan (Teuku Arfiansyah) akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus," tutur Karutan.

Kasi Intel BNN Provinsi Jabar Rheina AP mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman, upaya penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung ini ditujukan untuk tahanan. "Ada tiga tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini,” katanya.

Rheina menambahkan, setelah mendapatkan informasi pada Selasa (26/3/2024), BNNP Jabar langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Kebonwaru Bandung saat di PN Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!