Istri Oknum Polisi Serang Debt Collector Mengadu ke Polda Sumsel
Minggu, 24 Maret 2024 - 15:16 WIB
DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel. Foto/Ist
PALEMBANG - DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist
Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist
Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
Lihat Juga :