Istri Oknum Polisi Serang Debt Collector Mengadu ke Polda Sumsel

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:16 WIB
DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel. Foto/Ist
PALEMBANG - DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).



Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist



Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.



"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," kata DS, Minggu (24/3/2024)

Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel.

Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.

Dihadapan penyidik kemarin, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI. Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content