Istri Oknum Polisi Serang Debt Collector Mengadu ke Polda Sumsel

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:16 WIB
DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel. Foto/Ist
PALEMBANG - DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).





Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist

Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!