Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:08 WIB
Setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggung jawab.

Pihak korban berharap Kapolda Sumsel memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri tersebut.

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami oleh klien kami, dan harus menghidupi anaknya anak dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut, sampai berutang ratusan juta Rupiah ke rentenir," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan oknum tersebut menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kita tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kedua kasus tersebut, kita nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!