Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:08 WIB
loading...
Hamili Teman Wanita,...
Weni Suwati melaporkan Bripda MI ke Polda Sumsel karena telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALI - Seorang Bintara berpangkat Bripda berinisial MI (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Oknum polisi itu dilaporkan oleh seorang wanita bernama Weni Suwati (35) karena diduga telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.



Diketahui bahwa MI merupakan anggota Sat Intelkam Polres PALI, dan memang sudah kenal dengan Weni Suwarti yang merupakan single parent dengan satu anak.

Hingga akhirnya keduanya merasa suka sama suka melakukan hubungan suami istri dan membuat Weni hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia 11 bulan.

Dan karena MI menolak untuk bertanggung jawab, membuat korban Weni melapor ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel guna meminta keadilan.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, karena kliennya datang kembali untuk undangan penyidik.



"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI yang kami laporkan," katanya.

Ditambahkan Suwito, kliennya kenal dengan Bripda MI saat mereka sama-sama bertugas mengamankan arus Lalu Lintas di Pendopo PALI pada 2023 lalu. Kemudian keduanya bertukar nomor WhatsApp dan menjadi akrab.

Dan rupanya, Bripda MI menaruh hati dengan korban Weni dan sering meminta korban menginap di indekos miliknya di daerah Talang Subur, PALI.

Namun korban awalnya menolak dengan alasan dirinya masih mempunyai anak yang masih SD. Namun MI tak pantang menyerah dan terus mengajak Weni berhubungan badan, hingga Weni luluh dan terjadilah peristiwa tersebut.

"Saat itu klien saya dijanjikan jika hamil maka dia akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak ditepati," jelasnya.

Setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggung jawab.

Pihak korban berharap Kapolda Sumsel memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri tersebut.

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami oleh klien kami, dan harus menghidupi anaknya anak dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut, sampai berutang ratusan juta Rupiah ke rentenir," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan oknum tersebut menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kita tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kedua kasus tersebut, kita nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Kronologi dan Penyebab...
Kronologi dan Penyebab Calon Bintara Valyano Boni Raphael Dikeluarkan dari SPN Polda Jabar
Bripka MTP Tersangka...
Bripka MTP Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar
Dugaan Pemerasan, AKBP...
Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dkk Jalani Sidang Etik 7 Februari 2025
Rekomendasi
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved