Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:08 WIB
loading...
Hamili Teman Wanita,...
Weni Suwati melaporkan Bripda MI ke Polda Sumsel karena telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALI - Seorang Bintara berpangkat Bripda berinisial MI (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Oknum polisi itu dilaporkan oleh seorang wanita bernama Weni Suwati (35) karena diduga telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Ini Nekat Hamili Istri Orang

Diketahui bahwa MI merupakan anggota Sat Intelkam Polres PALI, dan memang sudah kenal dengan Weni Suwarti yang merupakan single parent dengan satu anak.

Hingga akhirnya keduanya merasa suka sama suka melakukan hubungan suami istri dan membuat Weni hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia 11 bulan.

Dan karena MI menolak untuk bertanggung jawab, membuat korban Weni melapor ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel guna meminta keadilan.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, karena kliennya datang kembali untuk undangan penyidik.

Baca juga: Biadab! Ketua RT di Tangerang Hamili Anak Kandung

"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI yang kami laporkan," katanya.

Ditambahkan Suwito, kliennya kenal dengan Bripda MI saat mereka sama-sama bertugas mengamankan arus Lalu Lintas di Pendopo PALI pada 2023 lalu. Kemudian keduanya bertukar nomor WhatsApp dan menjadi akrab.

Dan rupanya, Bripda MI menaruh hati dengan korban Weni dan sering meminta korban menginap di indekos miliknya di daerah Talang Subur, PALI.

Namun korban awalnya menolak dengan alasan dirinya masih mempunyai anak yang masih SD. Namun MI tak pantang menyerah dan terus mengajak Weni berhubungan badan, hingga Weni luluh dan terjadilah peristiwa tersebut.

"Saat itu klien saya dijanjikan jika hamil maka dia akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak ditepati," jelasnya.

Setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggung jawab.

Pihak korban berharap Kapolda Sumsel memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri tersebut.

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami oleh klien kami, dan harus menghidupi anaknya anak dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut, sampai berutang ratusan juta Rupiah ke rentenir," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan oknum tersebut menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kita tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kedua kasus tersebut, kita nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved