Mantan Hakim Dipecat Gegara Nyabu, Kini Jadi PNS di PT Yogyakarta

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:53 WIB
Baca Juga: Ditunggu Keberanian Hakim dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Ya sebagai quality control putusan-putusan banding sebelum dikeluarkan, mengoreksi tulisan atau bahkan aspek hukumnya. Karena background sebagai hakim jadi dia mengerti," imbuhnya.

Setyawan menilai kinerja Danu selama ini baik. Pihaknya juga tidak menutup mata terkait latar belakang kasus Danu dan terus melakukan pengawasan.

"Setiap orang tidak luput dari kesalahan. Yang penting mulai sekarang jangan melakukan kesalahan lagi. Saya sebagai pimpinan juga merasa punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan dengan melihat background peristiwa-peristiwa sebelumnya," ucapnya.

Diketahui, Danu Arman dipecat dengan tidak hormat sebagai hakim oleh KY dan MA karena kasus narkoba. Namun, pemberhentian tersebut tidak serta merta menghentikan status PNS Danu Arman.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!