Mantan Hakim Dipecat Gegara Nyabu, Kini Jadi PNS di PT Yogyakarta

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:53 WIB
loading...
Mantan Hakim Dipecat...
Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta di ringroad selatan, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY. Foto/Yohanes Demo/MPI
A A A
YOGYAKARTA - Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Danu Arman, yang dipecat karena kasus narkoba , kini kembali bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta sebagai PNS.

Ketua PT Yogyakarta Setyawan Hartono membenarkan penempatan Danu di instansinya. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA) dan pihaknya hanya menerimanya.

"Penempatan di Jogja dari MA, kami hanya menerima saja. SK (keluar) tertanggal 15 November 2023, tapi melaksanakan tugasnya setidak-tidaknya awal tahun 2024 ini," kata Setyawan, Senin (18/3/2024).

Danu bertugas sebagai Analisis Perkara Peradilan di PT Yogyakarta. Setyawan menjelaskan bahwa Danu dilibatkan dalam proses koreksi putusan-putusan banding sebelum dikeluarkan.

Baca Juga: Ditunggu Keberanian Hakim dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Ya sebagai quality control putusan-putusan banding sebelum dikeluarkan, mengoreksi tulisan atau bahkan aspek hukumnya. Karena background sebagai hakim jadi dia mengerti," imbuhnya.

Setyawan menilai kinerja Danu selama ini baik. Pihaknya juga tidak menutup mata terkait latar belakang kasus Danu dan terus melakukan pengawasan.

"Setiap orang tidak luput dari kesalahan. Yang penting mulai sekarang jangan melakukan kesalahan lagi. Saya sebagai pimpinan juga merasa punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan dengan melihat background peristiwa-peristiwa sebelumnya," ucapnya.

Diketahui, Danu Arman dipecat dengan tidak hormat sebagai hakim oleh KY dan MA karena kasus narkoba. Namun, pemberhentian tersebut tidak serta merta menghentikan status PNS Danu Arman.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved