Tergiur Harga Mahal, Emak-emak di Malang Kemas Beras Bulog Menjadi Premium

Senin, 18 Maret 2024 - 11:02 WIB
Caranya tersangka melakukan pembelian beras Bulog, kemudian mengemas ulang ke bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.

"Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," ungkapnya.

Sayang aksi tersangka ini akhirnya tercium petugas kepolisian dan menggerebeknya pada Jumat malam (15/3/2024) sekitar pukul 22.45 WIB.

Saat ditangkap di lokasi, tersangka tertangkap tengah mengemas ulang beras Bulog SPHP ke dalam karung beras jenis premium, kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.

"Tim Satgas Pangan Polres Malang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Malang melakukan tangkap tangan

terhadap tersangka, yang pada saat itu melakukan aktivitas pengemasan ulang," paparnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!