Geger! Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Ini Kata Dinkes Bangkalan
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:36 WIB
Dinkes Bangkalan membantah adanya dugaan malapraktik dalam kasus meninggalnya bayi dari Mukarromah (25) dengan kondisi kepala tertinggal di rahim. Foto/Ist
BANGKALAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan , Jawa Timur, membantah adanya dugaan malapraktik dalam kasus meninggalnya bayi dari Mukarromah (25) dengan kondisi kepala tertinggal di rahim.
Kepala Dinkes Bangkalan, Nur Chotibah, menjelaskan bahwa hasil audit menunjukkan bayi tersebut telah meninggal dalam kandungan selama 2 minggu.
"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir)," terang Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Chotibah menjelaskan saat Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung, tensi darahnya tinggi mencapai 180. Hal ini menyebabkan bayi dalam kandungan mengalami keracunan dari tubuh sang ibu.
Kepala Dinkes Bangkalan, Nur Chotibah, menjelaskan bahwa hasil audit menunjukkan bayi tersebut telah meninggal dalam kandungan selama 2 minggu.
"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir)," terang Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Chotibah menjelaskan saat Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung, tensi darahnya tinggi mencapai 180. Hal ini menyebabkan bayi dalam kandungan mengalami keracunan dari tubuh sang ibu.
Lihat Juga :