Pemprov Sumsel Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Rutenya

Selasa, 12 Maret 2024 - 10:51 WIB
Adapun syarat tambahan bagi masyarakat yang hendak menjadi peserta mudik gratis, harus menunjukkan bukti telah membayar pajak kendaraan dengan menunjukkan STNK asli secara fisik atas nama yang bersangkutan.

”Kita utamakan penduduk yang berdomisili di Sumsel baik itu Kota maupun Kabupaten. Adapun bukti lunas pajak kendaraan ini kita lakukan untuk membuat masyarakattaat membayar pajak,” tandasnya.

Berikut rute angkutan bus Gerakan Mudik Gratis Serentak di Sumsel:

1. Palembang - Lahat - Pagar Alam - Pendopo,

2. Palembang - Lahat - Tebing Tinggi,

3. Pelembang - Musi Banyuasin - Lubuklinggau - Musi Rawas Utara,

4. Palembang - Kayu Agung - Belitang - Muara Dua,

5. Palembang - Muara Enim - Baturaja - Martapura - Muaradua.

Sedangkan untuk rute luar provinsi meliputi :

1. Palembang - Padang Sidempuan (Medan),
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content