Agus Fatoni Ditunjuk Jadi Pj Gubenur Sumut, Hassanudin Digeser ke NTB

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:02 WIB
loading...
Agus Fatoni Ditunjuk Jadi Pj Gubenur Sumut, Hassanudin Digeser ke NTB
Agus Fatoni ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Sumut menggantikan posisi Pj Gubernur Sumut saat ini, Hassanudin. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Agus Fatoni ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Agus Fatoni akan menggantikan posisi Pj Gubernur Sumut saat ini, Hassanudin yang digeser menjadi Pj Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penunjukkan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar, Sabtu (22/6/2024).



"Iya benar, informasi yang kita dapat juga begitu," kata Harianto.

Dia menyebut penggantian Penjabat Gubernur tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia pun tak mau berspekulasi atas apa penyebab Hassanudin digeser dan digantikan oleh Agus Fatoni yang sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.

"Ya pertanyaannya sesuai Keppres (Keputusan Presiden). Tapi pasti sudah dipertimbangkan dan dikaji secara matang lah. Jadi kita sebagai masyarakat Sumut harus mendukung lan keputusan itu," sebut Harianto.

Harianto mengungkapkan, pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri di pada Senin sore, 24 Juni 2024 mendatang.



Agus Fatoni akan dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersamaan dengan pelantikan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB dan Pj Gubernur Sumatra Selatan pengganti Fatoni.

"Iya kita sudah dapat undangan pelantikannya. Hari Senin. Pak Sekda dan Forkompinda Sumut diundang dalam pelantikan itu," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)
pixels