KPU Kota Bandung Cabut Surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Suara

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:52 WIB
Baca Juga: Ferry Kurnia Desak KPU Kota Bandung Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, Wenti menyampaikan bahwa koreksi tersebut akan dilakukan saat pleno di Tingkat Provinsi.

“Bahwa surat tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi adanya data pemilih, tapi setelah berkonsultasi dengan provinsi akan dilakukan saat pleno d provinsi tingkat provinsi,” ujar Wenti, Kamis (7/3/2024).

Kemudian, Wenti menegaskan terkait perolehan surat suara tidak ada perubahan apapun dan tetap sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kota Bandung.

“Untuk perolehan tidak ada perubahan apapun sudah sesuai dgn hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kota. Surat tersebut sudah dicabut pada saat itu juga,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!